Indramayu – Memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2026, Kodim 0616/Indramayu menggelar Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih yang berlangsung khidmat di Lapangan Apel Makodim 0616/Indramayu, Jl. Gatot Subroto No.1 Desa Pekandangan, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, pada Rabu (20/05/2026). Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Komandan Kodim (Dandim) 0616/Indramayu, Letkol Arh Tulus Widodo, S.E., M.Han., memimpin jalannya upacara yang dihadiri oleh personel Kodim 0616/Indramayu, anggota Koramil jajaran, Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta unsur pendukung lainnya.
Dalam amanat yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, tema Harkitnas 2026, "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara.", diangkat. Tema ini menekankan pentingnya semangat seluruh elemen bangsa dalam melindungi dan membina generasi penerus sebagai fondasi utama untuk mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat. Kemandirian bangsa ditegaskan sebagai kunci kemajuan negara, sejalan dengan cita-cita para pendiri bangsa.
Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dilaporkan terus berupaya mendorong berbagai program strategis nasional yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Di antaranya adalah Program Makan Bergizi Gratis untuk pelajar, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda di wilayah afirmasi, peningkatan kualitas tenaga pendidik, serta pemberian beasiswa untuk pemerataan kualitas sumber daya manusia. Selain itu, program Cek Kesehatan Gratis secara masif diluncurkan sebagai upaya perlindungan kesehatan masyarakat yang merata. Kesejahteraan masyarakat desa juga ditingkatkan melalui pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai penggerak ekonomi baru di tingkat pedesaan.
Lebih lanjut, amanat tersebut menyoroti komitmen pemerintah dalam melindungi generasi muda di ranah digital melalui penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Sejak 28 Maret 2026, pemerintah secara resmi memberlakukan penundaan akses bagi anak di bawah usia 16 tahun terhadap media sosial dan platform digital berisiko tinggi lainnya. Kebijakan ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan digital yang sehat, aman, dan sesuai dengan tumbuh kembang anak-anak Indonesia.
Di akhir amanatnya, Menteri Komunikasi dan Digital mengajak seluruh elemen bangsa untuk memanfaatkan momentum Hari Kebangkitan Nasional sebagai sarana memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital, serta menumbuhkan kembali semangat "Boedi Oetomo" dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Upacara yang berlangsung dengan tertib ini menjadi wujud penghormatan terhadap perjuangan para pendiri bangsa dan komitmen bersama dalam menjaga persatuan serta kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Updates.